‘Kurma Manis’ Pinjaman Tanpa Bunga, Ini Syarat dan Ketentuannya
‘Kurma Manis’ Pinjaman Tanpa Bunga, Ini Syarat dan Ketentuannya
Klikkalsel.com, MARTAPURA – Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri dan Agamis (Kurma Manis), program yang dirilis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam upaya penanggulangan dampak sosial ekonomi pasca pandemi Covid-19. Disampaikan Ikhwansyah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Kabupaten Banjar di sela sidang dewan gelar Teken Komitmen Kerja di Command Center Martapura, Selasa (3/2/2023). Kurma Manis diperuntukkan bagi pelaku usaha di berbagai bidang seperti pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, industri kecil, dan jasa. Program ini sendiri dikelola melalui PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera. Menurutnya, diluncurkannya program ini selaras dengan visi dan misi Kabupaten Banjar di bawah kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati Banjar H. Saidi Mansyur/Habib Idrus Al Habsyi. Visi tersebut menitikberatkan Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri dan Agamis (Manis). “Kurma Manis” lanjut Ikhwansyah, bagian dari implementasi misi kedua pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar 2021-2026. Yakni peningkatan ekonomi berkualitas berbasis kerakyatan dan pemerataan pembangunan daerah yang berkeadilan. Kendati demikian, realisasi program ini tetap menghadapi kendala. Yakni masih terbatasnya jangkauan disebabkan keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah Kabupaten Banjar. Ikhwansyah juga memaparkan syarat bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan “Kurma Manis”. Para pelaku usaha harus mengajukan permohonan kepada lembaga penyalur setelah mendapatkan rekomendasi dari perangkat teknis. “Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan dan melengkapi persyaratan administratif seperti copy KTP, copy KK, surat keterangan usaha, dan sebagainya,” katanya.